Di bawah ini adalah definisi dari keamanan menurut beberapa ahli:
- Keamanan memiliki arti “suasana aman”, ketenteraman, ketenangan (Peter Salim, 2002).
- Patrick J. Garrity (dalam Cambone, 1998) mengemukakan bahwa pengertian security adalah “closely tied to a state’s defense of sovereign interest by military means. At its most fundamental level, the term security has meant the effort to protect a population and territory against organized force while advancing state interest through competitive behavior”.
- Keamanan secara umum adalah keadaan atau kondisi bebas dari gangguan fisik maupun psikis terlindunginya keselamatan jiwa dan terjaminnya harta benda dari segala macam ancaman gangguan dan bahaya (Awaloedin Djamin, 2004).
Menurut Dewan Riset Nasional perang asimetris adalah suatu model peperangan yang dikembangkan dari cara berpikir yang tidak lazim, dan di luar aturan peperangan yang berlaku, dengan spektrum perang yang sangat luas dan mencakup aspek-aspek astagatra (perpaduan antara trigatra: geografi, demografi, dan sumber daya alam, dan pancagatra: ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Perang asimetri selalu melibatkan peperangan antara dua aktor atau lebih, dengan ciri menonjol dari kekuatan yang tidak seimbang.
Perang sejatinya tidak akan pernah membuat sebuah kondisi negara menjadi aman, sehingga perang asimetris memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan keamanan, khususnya keamanan nasional. Bentuk-bentuk ancaman yang semakin bervariasi dan masuk ke dalam berbagai lini seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya sudah barang tentu dapat mengancam keamanan nasional dan pada akhirnya kedaulatan negara juga akan terancam. Ancaman non-militer saat ini jauh lebih berbahaya, apalagi jika ancaman ini berasal dari dalam negara Indonesia.
Perang asimetris meliputi tiga hal yaitu insurjensi, terorisme dan keamanan siber. Insurjensi dan terorisme sangat tinggi potensinya untuk dilakukan dari dalam negara Indonesia, sehingga ini dapat mengancam keamanan nasional, berpotensi menimbulkan perpecahan dan pada akhirnya mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia. Sedangkan, siber tidak memiliki batas teritorial yang jelas, sehingga sangat mungkin ada banyak negara lain (atau aktor non negara) berpotensi menguasai beberapa data yang dimiliki Bangsa Indonesia.
Pada titik ini, konsep keamanan nasional harus dilihat secara lebih komprehensif, karena ini tentunya menyangkut tentang Pertahanan Negara. Sehingga, sudah seharusnya Konsep Pertahanan tidak perlu dipisah dengan Konsep Keamanan. Dengan kata lain, Pertahanan Negara adalah sebuah permasalahan kompleks, holistik dan integral, sehingga untuk melakukannya butuh kerjasama dari banyak pihak.
Referensi:
- Salim, Peter. Salim, Yenny (2002). Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press
- Patrick Garrity dalam Cambone, Stephen, (1998), A New Structure for National Security Policy Planning, Washington: The Center for Strategic and International Studies
- Djamin, Awaloedin (2015). Manajemen Sekuriti Di Indonesia. Buku Panduan: Crime and Loss Prevention. Jakarta: YTKI PPSDM