Netiket: Panduan Etika Bagi Netizen di Ruang Siber

Manusia terlahir ditakdirkan untuk bersosialisasi. Manusia akan mengadakan interaksi dengan manusia lainnya agar tetap dapat hidup sebagaimana layaknya. Interaksi tersebut akan terjadi dalam berbagai situasi dan kondisi. Saat ini, interaksi manusia satu dengan lainnya tidak hanya bisa terjadi melalui pertemuan fisik namun juga dapat dilakukan melalui pertemuan digital.

Seperti yang sudah diketahui bersama, dunia saat ini sedang mengalami transformasi yang luar biasa cepat. Globalisasi dunia mengakibatkan berbagai negara harus sigap mengantisipasinya. Arus globalisasi yang sedang melanda seluruh penjuru dunia terutama Indonesia, telah memberikan banyak perubahan terhadap kehidupan masyarakat.

Globalisasi dapat diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik. Globalisasi juga dapat menjadi penyebab infiltrasi budaya di Indonesia. Budaya antar negara dengan cepat dan mudah saling mempengaruhi satu sama lain melalui internet. Salah satu contoh yang terlihat saat ini adalah budaya hidup barat yang liberal dan bebas merasuki budaya ketimuran yang lebih cenderung teratur dan terpelihara oleh nilai-nilai agama. Dampak negatif dari globalisasi yang paling terlihat saat ini adalah perubahan yang cenderung mengarah pada krisis etika dan moral, sehingga menimbulkan sejumlah permasalahan kompleks di bangsa Indonesia.


Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini semua orang dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, keluarga, lingkungan, dan masyarakat.

Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia.

Saat ini, jika melihat perilaku masyarakat Indonesia di internet lebih banyak pada hal negatif, hal ini dapat dibuktikan dari penelitian Microsoft yang menyatakan Indonesia menempati rangking ke-29 dari 32 negara yang kurang memiliki etika berinternet (Microsoft:2020). Hal ini bisa terjadi karena banyak masyarakat Indonesia belum memiliki karakter yang kuat untuk menahan gerusan budaya dari luar, sehingga mudah terbawa oleh budaya barat.

Jika Indonesia terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, maka dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Penyimpangan etika dan moral tersebut dapat menimbulkan pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang.

Namun, di sisi yang lain, harus diakui jika modernisasi dan globalisasi juga menghasilkan efek positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia.

Kehadiran internet yang melahirkan media sosial telah mengubah peredaran informasi. Dulu, penyebaran informasi hanya dikuasai media massa konvensional. Informasi yang beredar pun hanya informasi yang valid karena sudah melalui verifikasi oleh wartawan. Dulu, penyebaran informasi hanya bisa dilakukan kalangan terbatas. Sebab, biaya percetakan dan biaya siaran radio dan televisi sangat mahal. Tapi, dengan internet, semua orang bisa dengan mudah menjadi penyebar informasi.

Media sosial menjadi wahana baru berekspresi dan beropini. Orang bisa bebas menulis kapan pun dan di mana pun sejauh ada akses internet. Dengan media sosial, memungkinkan orang berbicara maupun menulis secara bebas ke publik tentang apa saja. Kebebasan di internet ini yang sering dimaknai sebagai bebas sebebas-bebasnya, padahal sebenarnya tidak. Pemahaman yang salah ini mengakibatkan, saat manusia berinteraksi di internet banyak yang lupa bahwa seharusnya etika dan moral tetap dipertahankan walaupun berinteraksi melalui internet.

Di era digital seperti sekarang ini, komunikasi dapat dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, namun jika diperhatikan secara teliti, ada banyak hal yang terabaikan. Sebagai contoh, ketika mengunjungi platform media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter maupun layanan video berbagi seperti YouTube, maka dengan mudah dapat dijumpai konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku, agama dan ras., Bila diperhatikan lebih lanjut pada kolom komentar seringkali dijumpai komentar-komentar yang tidak mengindahkan lagi norma-norma kesopanan yang ada di masyarakat Indonesia.

Kondisi saling hujat, saling ejek, memaki, memfitnah, adu domba, dan memprovokasi tentu saja bukan hal yang baik. Bahkan Presiden Republik Indonesia mengamati hal ini dan menyampaikan agar pengguna sosial media di Indonesia segera kembali pada etika, tata moral, dan tata nilai bangsa Indonesia. Presiden juga menyampaikan, seharusnya media sosial menjadi alat mempermudah saling terhubung bukan dimanfaatkan untuk menjadi alat propaganda dan penyebaran kebencian. Jika Presiden sampai mengeluarkan statemen seperti ini, maka dapat disimpulkan bahwa perilaku seperti ini menjadi isu serius yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sebenarnya, ada etika berkomunikasi di internet yang dikenal dengan istilah Netiket (Timur:2018). Netiket merupakan aturan dan tata cara penggunaan internet sebagai alat komunikasi atau pertukaran informasi antar manusia dalam sistem yang terhubung. Dengan adanya Netiket diharapkan pengguna menerapkan etika di internet. Beberapa bentuk implementasi netiket dalam menggunakan media sosial, antara lain:

  1. Pergunakan bahasa yang baik
    Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir.
  2. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan
    Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya.
  3. Kroscek Kebenaran Berita
    Tetap waspada ketika menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Pengguna internet dituntut untuk lebih cerdas dan kritis saat menangkap sebuah informasi dan menyikapinya. Jangan sebarkan berita itu, jika belum informasi yang cukup tentang berita tersebut. Akan lebih baik jika melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarkannya.
  4. Menghargai Hasil Karya Orang Lain
    Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta menyalin tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.
  5. Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi
    Tetap bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) saat sedang menggunakan media sosial. Hindari mengumbar informasi pribadi diri sendiri, terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah.

Download PDF

Referensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This is not spam