Kode Etik Beli Domain

Saya ingat benar, beberapa bulan yang lalu Harry Sufehmi posting tentang pembelian domain para menteri. Harry terinspirasi atas ide bisnis tentang domain para menteri. Dalam postingnya Beliau berjanji akan memberikan domain itu gratis kepada para menteri jika bisa membuktikan bahwa yang minta adalah staf dari Menteri yang bersangkutan. Salut!

Dengan kata lain, Harry Sufehmi berniat baik untuk mengamankan domain-domain tersebut daripada disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Gamblangnya, beliau menegaskan bahwa tidak pantas kalau domain-domain untuk para menteri dijual dengan harga mahal seperti kasus domain gusdur.com yang dijual dengan harga 1 milyar rupiah.

Nah, kemarin saya habis berkunjung ke ruslicyber.com dan ternyata Rusli juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Harry Sufehmi. Hanya saja kalau Harry Sufehmi memberikan secara cuma-cuma, maka yang ini berbayar. Domain yang semula (mungkin) hanya seharga 100 ribu namun dalam ruslicyber.com terpampang dengan jelas harga termurah adalah 100 juta. Hohoho. Kalo 1 juta rupiah masih mendinglah untuk ambil keuntungan, tapi kalau 100 juta untuk harga sebuah domain? please deh….


Salahkah yang bersangkutan? kalau menganut prinsip “first come, first serve” maka Rusli tidak bisa disalahkan. BTW, saya cek melalui fasilitas whois di dnsstuff hampir sebagian besar domain dibeli oleh Ahmad Rusli atas nama IDwebhost.

Tapi, apa ya kita mau tutup mata dengan prinsip itu. Hehehe, kalo saya sih, karena tidak punya stok dollar dalam jumlah besar untuk beli domain, maka saya tidak bisa ikutan untuk mengamankan. Tapi kalau seandainya saya punya stok dollar banyak dan kemudian disuruh memilih cara antara yang digunakan Harry atau Rusli, maka saya lebih memilih cara Harry. Atau kalau memang saya niat komersialkan tentu dengan harga yang wajar, tidak sampai gila-gilaan. Ngapain juga ngambil untung dari orang lain tapi caranya tidak elegan? itu kan sama saja dengan memeras, walaupun kalau mengikuti prinsip first come first serve itu tidak salah.

Bisa tidak kalau saya bilang ini hanya masalah “kode etik” secara tidak tertulis untuk beli domain di internet? Menurut anda bagaimana? Saya kok geli aja membayangkan orang yang mau meraup rupiah dengan cara “memeras” orang lain.

Update:
Tanggal 28 Desember 2006 pukul 2:22 AM saya berkunjung lagi dan ternyata dalam situs ruslicyber sudah tidak terpampang lagi harga domain yang mencapai puluhan juta :-D, dan saat ini kata pengantarnya pun sudah berubah tidak seperti pada tanggal 21 Desember 2006. Untuk lebih memperjelas tulisan saya, maka saya upload tangkapan layar ruslicyber pada tanggal 21 Desember 2006 yang menunjukkan penjualan domain dengan harga mencapai puluhan juta. Hi Rusli!™ 😀

Gambar 1
Gambar 2
Gambar 3
Gambar 4
Gambar 5

76 thoughts on “Kode Etik Beli Domain

  1. bisnis domain cantik saya kira bukan hal yang gampang. saat ini jutaan domain cantik tidak laku jual dan hanya menghiasi situs lelang domain. Kalau targetnya personal, juga tidak mudah. GusDur memilih beli GusDur.net dari pada beli gusdur.com. Habibie dan Megawati juga memilih domain lain daripada membeli domain yang sudah terbeli oleh pihak lain. Terlebih TDL baru terus bermunculan. Bisnis jual beli domain saat ini lebih cenderung bergeser ke parkir domain, jadi kalau domain ditawarkan dengan harga ratusan juta, ini hanyalah gagah2an dan mencari pembelinya ibarat mencari jarum di lautan. Berapa income dari parkir domain? Yah, lumayan untuk memperpanjang sewa domain!

  2. saya sayangkan tindakan dan cara2 praktek yang tidak wajar dan memang suda dikategorikan kejahatan berat dan dikategorikan pemerasan.meskipun di indonesia masih lemah landasan hukum untuk cyber,saya perkirakan sdr rusdy akan dikenakan kejahatan internasional juga.
    memang dia punya segudang duit,berkreasi, tetapi ini negara hukum.saya memberi contoh misal ada yang membeli sebuah nama( nama mentri) kemudian dari webside itu diisi dengan materi sex, atau misal domain nama pribadi (presiden) diperlakukan yang tidak etis, meskipun domain sudah dibeli oleh orang lain dari tangan rusdy, sudah dipastikan bila hukum kita lemah maka akan berlaku hukum rimba apalagi sdr rusdy, hanya seorang masyarakat yang tinggal diindonesia.karena yang bersangkutan turut serta menyebarkan,membuat…
    saya juga hoby ngumpul domain,tapi menyangkut nama orang,lembaga pemerintahan atau institusi, menurut saya itu nama universal yang hanya boleh dibuat oleh yang punya,atau ada hal-hal khusus. menakutkan meskipun belum saat ini,mungkin saat ini tanpa disadari dia sudah diincar tinggal menunggu eksekusi bila ada korban yang melapor mencemarkan nama baik saja sudah kena apalagi bila domain nya itu disalah gunakan……..selamat rekan rekan yang tidak mengikuti lankanya,sah-sah saja ngumpul domain selama tidak menyentuh hal-hal universal,apalagi menyentuh arena pemerintahan bisa dikategorikan kejahatan terhadap negara bukan sybercrame lagi kamu tau berapa hukumannya? cari sendiri.

  3. Buat #55, dicoba satu per-satu cek nama-nama domain dia, apakah isinya? apakah si mas ini masukkan konten seks?

  4. Hallo temen-temen…kebetulan temen saya juga mo jual domainnya, http://www.studiomusik.info beserta hosting dan fasilitas lainnya.

    Fasilitas lainnya :
    – Sudah ada free email @studiomusik.info dengan member 900 org lebih.
    – Forum diskusi
    – Selain itu pengunjung perbulan sudah mencapai 2500 orang.

    Hayo siapa mo beli…..nggak cuman jual domain, tapi juga fasilitas yang ada.

    Dan resmi nggak nge-ganggu orang lain.

    Ditawarkan Rp. 5jt saja.

  5. Bagi ingin tahu lebih mendalam tentang domain, bisnis domain, jual beli, etika , cybersquatting silahkan gabung di http://www.PasarDomain.com

    Mari bersihkan citra Indonesia dari celaan dunia internasional dikarenakan segilinitr orang yg gak (mau) tahu aturan.

    Satu kata : Generic ! stay focused !
    Pilih domain yg generik kalo mau bisnis domain,
    lain kalo mau amal,berbuat baik,good faith atau apalah istilahnya. Namun ini pun harus yg orisinal.

    Caranya ? , Mulai dari awal ! Generic !!!!
    Ingat kesan pertama begitu kerasa. Apa yg dihati harus digali.

    Salam

  6. domain itu unik dan hanya satu2nya. jadi siapa cepat (baca: siapa lebih dulu mendaftar) dia dapat. Kalo sudah didaftarkan orang lain lebih dulu lalu kita klaim sebagai seharusnya milik kita, itu juga arogan dan tidak etis juga. Soal isi domain mau dipakai untuk apa… ya.. itu soal lain (mungkin hukum yang mengaturnya). Dalam dunia cyber memang harus cepat menangkap peluang, kalau kalah cepat mendaftar atau gaptek soal internet ya harus rela untuk pilih nama lain, yang berarti kita harus kreatif dan positif thinking untuk pilih nama lain. Saya mungkin akan ambil langkah kaya Gusdur yang lebih memilih TLD Net ketimbang Com, sikap seperti ini perlu ditiru. Etika di dunia Cyber juga diperlukan kebesaran jiwa,hati dan ketegasan kita mau beli atau tidak, mau tiru atau tidak. Berburuk prasangka dan jadi hakim orang lain itu juga tidak ethic. Sakespirowae bilang apalah arti sebuah nama. Gitu aja koq repot.

  7. sebenarnya,sudah jelas bahwa nama sebuah domain itu tidak ada sangkut pautnya dengan dengan pengguna nama terdahulu,jadi jangan disamakan dengan kasus jual beli tanah siapa suratnya[sertfikat/segelnya]lebih tua itu yang punya tanah,nah kl di internet ini tdk berlaku yg penting jgn memakai nama yg sdh didaftarkan orang tsb terlebih dahulu,saya contohkan misal saya mau memakai nama :kartini.com,lantas keturunan[keluarga]ibu kartini harus nuntut sy kepangadilan khan gak nyambung donk,,atau sy mau pakai nama Amerika serikat.com lantas apa sy harus dikirim[extardisi]ke alkatraz..khan gak mungkin karena domain ini hanya menyangkut sebuah kode dari siapa pengguna awal entah sy mau pakai nama Macan.com misalnya lantas orang indonesia nuntut karena menggunakan nama :macan karena sdh lebih dulu pak Poerwadarminta mengkamuskannya pada sebuah kamus…thank

  8. saya lihat yang kasusunya orang luar itu carlos slim domainya kok masih atas nama si rusli, tapi kok dah di isi profilnya carlos saat ini. apa emang udah damai,?

    emang sih domain bisa ibarat investasi tapi kalo untuk pemilu 100 jt ukuran parpol indo teralu mahal, dan kenapa bukak harga 100 jt, kayak di sedo aja. kalo luar sih oke. saya setuju ama sampean mas.

  9. Menjijikkan banget cara pemerasan dalam hal ginian. Sungguh menjijikkan! Terlebih apabila yg disebutkan berita tersebut benar adanya.

  10. mas,,mau jual domain donotclick.org
    #1 google.com bukan google.co.id dengan keyword articles news reviews

    email saya

  11. Fiuhh..capek juga ya bisnis domain itu:-)

    #71 setuju bro..bayangin dari mulai diposting 21 dec 2006 ampe sekarang masih juga rame hihihi..

    sukses deh buat semua

  12. kalo saya fikir sih ruslicyber.com ibarat pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli. kalo memang pembelinya merasa berat…seperti disanpaikan diatas…kan bisa saja menambah karakter sedikit saja sudah bisa jadi domain baru. Dan juga…variabel kepentingan pembeli juga berlaku seperti apa yang disampaikan Pak Rusli. contoh seperti kasus indosat…kalo mereka keberatan kan bisa menggunakan .net atau yang lain…tidak harus .com yang harganya sampai ratusan juta…coba bandingkan dengan jual beli barang antik…siapa sih yang berhak menaksir harganya…contoh mobil klasik…harganya juga bisa sampai ratusan juta…padahal itu barang lama dan menurut perhitungan akuntansi harga pasarnya pasti sudah habis bahkan min…karena penyusutan…tapi pada kenyataanya harga di pasar justru bisa amat sangat melambung…bagaimana?

  13. @Arul – kasus nyata: kawan saya suatu hari luput memperpanjang domain namenya. Domain name ybs kemudian disikat oleh seorang cybersquatter.

    Ini penting, karena customernya sudah terlanjur tahu bahwa “toko” dia berada di domain tersebut.

    Ternyata, untuk mendapatkannya kembali, dia musti membayar ribuan dolar dulu.

    Bisnis kecil dia tentu tidak sanggup membayar biaya sebesar itu 🙁

    Syukurlah cybersquatter tidak akan berdaya pada TLD .ID, karena peraturan mainnya yang tegas. Berbeda dengan .COM

    Berbisnis sih boleh saja. Tapi, jangan sampai jadi menganiaya orang lain.

  14. OOT – saya menggunakan browser Chromium di Linux Ubuntu 9.06

    Ternyata malah terdeteksi sebagai “Safari 531.0 on MacOS X” ya ? 😀

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This is not spam